Minggu, 05 Juni 2011

halaman 9

Dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala BKN Nomor 19 tahun 2006 dan Nomor 2 tahun 2007 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara, Kantor Regional VII BKN pada tanggal 7-8 Maret 2007 dengan bertempat di Aula Kantor Regional VII BKN telah menyelenggarakan Sosialisasi Struktur Organisasi Dan Tata Kerja BKN yang diikuti oleh para Pejabat Eselon III dan IV dan seluruh pegawai dilingkungan Kantor Regional VII BKN serta tiga Pejabat Eselon IV Kantor Regional Banjarmasin. Sosialisasi dibuka secara resmi dan dimoderatori oleh Kepala Kantor Regional VII BKN Dr.Djoko Sutrisno,M,Si dan materi sosialisasi disampaikan oleh Tim sosialisasi BKN Pusat yang dikoordinir oleh H.Awan Suyutno,S.Sos, Kepada Bidang Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, dengan anggota Menari Sitohang,SE,MM, Kepala Bagian Pengembangan Pegawai dan Tauchid Djatmiko,SH,MSi, Kepala Sub Direktorat Gaji. Dalam sosialisasi tersebut materi Standar Operation Prosedur disampaikan oleh Menari Sitohang,SE,MM, Rencana Induk Pelatihan dan Pengembangan Pegawai BKN disampaikan oleh Tauchid Djatmiko,SH,Msi, dan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja BKN yang baru disampaikan oleh H.Awan Suyutno,S.Sos. Acara sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi dan brainstorming penyusunan daftar kebutuhan diklat pegawai BKN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar